Tebo, Bungotv.co– Geram dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali terjadi, warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, menangkap seorang terduga penambang emas ilegal di aliran Sungai Batanghari, Senin (7/9/2026).
Terduga pelaku disebut merupakan warga Desa Teluk Langkap yang masuk ke wilayah Desa Punti Kalo dan melakukan aktivitas penambangan emas menggunakan rakit dompeng.
Kepala Desa Punti Kalo, Fahrizal mengatakan terduga pelaku yang beraktivitas di lokasi tersebut lebih dari satu orang. Saat hendak diamankan, sejumlah orang lainnya memilih melarikan diri dengan terjun ke Sungai Batanghari.
“Informasinya ada warga satu Punti Kalo, satunya Teluk Langkap,” ujarnya.
Sementara itu, satu orang yang diketahui merupakan warga Desa Punti Kalo berhasil diamankan warga. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Yang ditangkap satu orang, sisanya kabur, atas nama Rido (yang ditangkap),” katanya.
Menurut Fahrizal, aktivitas dompeng dari Desa Teluk Langkap di wilayah Punti Kalo bukan kali pertama terjadi. Aktivitas tersebut disebut telah berulang kali dilakukan dan dinilai meresahkan masyarakat.
Warga juga khawatir aktivitas PETI berdampak terhadap kondisi lingkungan, terutama aliran Sungai Batanghari yang menjadi lokasi penambangan.
Bahkan, garis polisi yang sebelumnya dipasang di lokasi disebut mengalami kerusakan setelah tanah di sekitar area penambangan terjun ke aliran sungai.
Selain mengamankan seorang terduga pelaku, warga juga mengamankan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Dua rakit tersebut disebut merupakan milik warga Desa Teluk Langkap dan Desa Punti Kalo.
Untuk mengevakuasi peralatan tambang dari lokasi, warga mengerahkan satu unit alat berat jenis ekskavator. Mesin keong dan sejumlah peralatan lainnya kemudian diangkut dari lokasi penambangan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas aktivitas PETI di wilayah tersebut. Penindakan dinilai penting agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi dan kerusakan lingkungan dapat dicegah.
Reporte: Hadianto









