Tebo, Bungotv.co – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan rigid beton di Jalan 21, Kabupaten Tebo, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Proyek tersebut merupakan pembangunan jalan penghubung antarkecamatan yang dibiayai melalui pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dengan nilai mencapai Rp45.929.665.117,60.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama sejumlah anggota dewan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kualitas yang baik.
Dalam peninjauan di lapangan, Komisi III menyoroti proses pengujian mutu dan takaran adonan beton yang digunakan dalam pekerjaan rigid beton.
Dimas mengatakan berdasarkan hasil pengecekan, proses penimbangan atau pengujian material baru dilakukan setelah pihak dewan menanyakan hal tersebut kepada pekerja di lokasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian dewan karena menurutnya, proses pengujian mutu dan takaran seharusnya dilakukan sebelum material digunakan dalam proses pengecoran.
“diduga terdapat truk yang telah melakukan pengecoran sebelum material terlebih dahulu melalui proses pengujian,” katanya.
Selain persoalan uji mutu beton, Komisi III DPRD Tebo juga tidak menemukan konsultan pengawas di lokasi saat sidak berlangsung.
Dari titik pertama hingga titik kedua yang ditinjau, konsultan pengawas tidak terlihat berada di lapangan. Padahal, keberadaan pengawas dinilai penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan teknis.
Dimas menegaskan sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, terutama terhadap proyek yang menggunakan dana pinjaman daerah dengan nilai cukup besar.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan dana pinjaman daerah benar-benar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan atau kerusakan di kemudian hari,” ujarnya.
Komisi III DPRD Tebo selanjutnya akan menindaklanjuti hasil sidak dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.
RDP tersebut akan membahas berbagai temuan di lapangan, termasuk proses pengujian mutu beton dan keberadaan konsultan pengawas selama pelaksanaan pekerjaan.
DPRD berharap pengawasan terhadap proyek tersebut dapat memastikan pembangunan jalan berjalan sesuai spesifikasi, sehingga hasil pekerjaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo.
Reporter: Hadianto









