Tebo, Bungotv.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (1/9/2026).
Tiga Ranperda yang disampaikan yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat paripurna berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, penyampaian nota pengantar Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Tebo disampaikan oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko mengungkapkan penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, meskipun dalam penyusunan perubahan APBD terdapat berbagai dinamika, setiap perubahan harus diarahkan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal.
“Perubahan APBD harus diarahkan agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Tebo,” ujar Khalis.
Sementara itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat sejumlah penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah pusat, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, sejumlah ketentuan lainnya juga telah diakomodasi dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Nazar berharap seluruh proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menyampaikan dua Ranperda lainnya, yakni terkait penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan perhatian dan pemenuhan hak masyarakat lanjut usia serta penyandang disabilitas di Kabupaten Tebo.
Setelah seluruh agenda penyampaian nota pengantar dilaksanakan, rapat paripurna kemudian diskors. Pembahasan selanjutnya terhadap ketiga Ranperda tersebut direncanakan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Reporter: Hadianto









