Home / Tebo

Rabu, 2 September 2026 - 11:04 WIB

DPRD Tebo Bahas Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan APBD 2026

Tebo, Bungotv.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (1/9/2026).

Tiga Ranperda yang disampaikan yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat paripurna berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah serta sejumlah tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, penyampaian nota pengantar Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Tebo disampaikan oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko mengungkapkan penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran daerah.

Baco Jugo :   Di Tebo: Angka Kemiskinan Turun, Garis Kemiskinan Naik

Menurutnya, meskipun dalam penyusunan perubahan APBD terdapat berbagai dinamika, setiap perubahan harus diarahkan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal.

“Perubahan APBD harus diarahkan agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Tebo,” ujar Khalis.

Sementara itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat sejumlah penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah pusat, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024: Ratusan Personel Gabungan Amankan Pendaftaran di KPU Tebo

Selain itu, sejumlah ketentuan lainnya juga telah diakomodasi dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Nazar berharap seluruh proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.

Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menyampaikan dua Ranperda lainnya, yakni terkait penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan perhatian dan pemenuhan hak masyarakat lanjut usia serta penyandang disabilitas di Kabupaten Tebo.

Setelah seluruh agenda penyampaian nota pengantar dilaksanakan, rapat paripurna kemudian diskors. Pembahasan selanjutnya terhadap ketiga Ranperda tersebut direncanakan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Tebo

Perumda Tirta Muaro Tebo Masih Rugi, DPRD Soroti Laporan Keuangan

Tebo

DPRD Tebo Sidak Proyek Rigid Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Uji Mutu