Home / Pemerintahan / Tebo

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo: Seluruh Fraksi Setujui APBD Perubahan 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

Bungotv.co, Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melaksanakan rapat paripurna untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD-P tahun 2024 pada Senin sore, 26 Agustus 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aivandri AB, didampingi Wakil Ketua II, Pahlevi, S.Pd.I, bersama Sekretaris Dewan, Arif Haryoko.

Baco Jugo :   Syarif Fasha Serukan Penanganan Geng Motor dan Tambang Ilegal

Paripurna ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pejabat eselon II pada Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo, instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Baco Jugo :   Rakor dan Evaluasi, PJ Bupati Bahri Hadiri Rakor dan Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD II, Pahlevi. Di akhir rapat, Wakil Ketua I, Aivandri, menegaskan bahwa untuk menyikapi dinamika di Banggar dan isu-isu masyarakat, diharapkan kegiatan yang belum dilaksanakan dapat dimasukkan dalam APBD 2025.

Penulis : Muflih HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Tebo

Kemelut Kades dan BPD, Pemkab Tebo Layangkan SP 3 Kades Sungai Rambai

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Tebo

Wabup Tebo Dorong Seluruh Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek