Tebo, Bungotv.co– Barang bukti berupa rakit dompeng sungai yang sebelumnya diamankan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo diduga dilarikan sejumlah orang yang disebut merupakan warga Desa Teluk Langkap.
Peristiwa tersebut terjadi setelah warga Punti Kalo sebelumnya mengamankan rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di aliran Sungai Batanghari.
Sejumlah warga terlihat mengangkut dan menghanyutkan rakit dompeng ke aliran Sungai Batanghari. Aksi tersebut dilakukan setelah mesin dompeng dan sejumlah peralatan tambang lainnya diamankan warga.
Sebelumnya, warga Desa Punti Kalo mengamankan rakit tersebut karena merasa resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang kembali terjadi di wilayah mereka.
PS Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, IPTU William Simbolon membenarkan adanya peristiwa tersebut. “barang bukti lain berupa mesin keong dan peralatan tambang telah dievakuasi dari lokasi menggunakan ekskavator,” ujarnya.
Dengan telah dievakuasinya peralatan tambang tersebut, kepolisian memperkirakan rakit dompeng yang dihanyutkan tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan.
Sementara itu, warga Desa Punti Kalo menyayangkan adanya pengambilan barang bukti rakit dompeng tersebut. Warga menyebut anggota kepolisian berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, satu rakit dompeng milik warga Desa Punti Kalo yang sebelumnya turut diamankan juga disebut mengalami pembakaran.
Warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang diduga melakukan pengambilan maupun pengerusakan barang bukti tersebut, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Reporter: Hadianto









