Home / Tebo

Sabtu, 5 September 2026 - 09:40 WIB

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

Tebo, Bungotv.co – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tebo kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Jumat (4/9/2026).

Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PAN, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PKS.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baco Jugo :   DPRD Tebo Bahas Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan APBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko mengatakan pengelolaan APBD tidak sekadar berkaitan dengan besaran anggaran. Lebih dari itu, APBD menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai kebutuhan.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” kata Khalis saat memimpin rapat paripurna.

Menurut Khalis, setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan Pemkab Tebo tetap fokus menjalankan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Baco Jugo :   Sengketa Pilkades Betung Bedarah Timur, DPRD Tebo Gelar RDP Terkait Proses Seleksi Calon

Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendukung program strategis nasional maupun program strategis Pemerintah Provinsi Jambi.

Agus juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel. Seluruh pelaksanaan anggaran harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Agus.

Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang sempat diskors. Setelah kembali dibuka, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya hingga seluruh fraksi menyatakan persetujuan.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan, Diduga Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Produksi

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan