Bungotv.co, Tebo – Polsek Tebo Ulu berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Andika dan mengamankan 17 paket sabu di Desa Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Kapolsek Tebo Ulu, AKP Jecky Arman Putra, menjelaskan bahwa Andika berhasil diamankan, sementara dua rekan lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. “Kami meminta kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan dua pelaku yang kabur,” kata Kapolsek.
Dari tangan Andika, polisi menyita 17 paket sabu dengan harga Rp 200 ribu per paket, serta satu unit telepon seluler dan sebuah dompet. “Dari keterangan tersangka, ia baru dua bulan menjalankan bisnis ini di Tebo Ulu, dan sabu didapatkan dari Kabupaten Bungo,” tambahnya.
Polsek Tebo Ulu akan menyerahkan Andika dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.
Sumber : jambitv.disway.id









