Home / Bungo

Sabtu, 19 September 2026 - 20:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Curas Wanita Lansia

Bungo, Bungotv.co – Satuan Reskrim Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial JY alias Kentos (47), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Bungo, Jambi.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan perampokan yang terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban berada di rumahnya. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang setelah terlebih dahulu mematikan aliran listrik.

Pelaku kemudian diduga menyekap korban dari belakang hingga terjatuh ke lantai. Korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi goyah.

Baco Jugo :   Kepala SDN 71 Sungai Gambir Dinilai Arogan, Guru dan Wali Murid ‘Ngadu’ ke Dewan, Tolak Kepemimpinan M. Nur

Tidak berhenti di situ, korban diduga diikat menggunakan lakban dan kabel pada bagian tangan, kaki serta mulut. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya kalung emas seberat empat mayam, gelang emas seberat tiga mayam, dua unit telepon seluler serta satu kamera Canon.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp64,7 juta. Korban juga sempat dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan perawatan.

Baco Jugo :   Rotasi Jabatan, Bupati Dedy Putra Rombak Kabinet, Sejumlah Camat dan Lurah Diganti.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya perhiasan emas, beberapa unit telepon seluler, kamera Canon, linggis, sarung tangan, sepeda motor Honda Beat, kabel listrik, pakaian serta lakban.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Bungo selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan dan menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Muara Bungo, Jarak Pandang Hanya 700 Meter

Bungo

DPRD Bungo Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah dan Karhutla

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua