Home / Tebo

Jumat, 6 November 2026 - 10:46 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi dan Pesta Sabu, Pria di Tebo Diciduk Polisi

Tebo, Bungotv.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial PA (36), warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan pesta sabu.

Penangkapan PA merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan dua orang terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap PA di rumah kontrakan tersebut.

Baco Jugo :   Fraksi DPRD Tebo Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam penangkapan itu, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Nasrudin mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu lembar plastik klip bekas, satu unit telepon genggam, dua buah pirek kaca, empat pak plastik klip baru, dua buah sendok pipet, serta uang tunai sebesar Rp219 ribu.

Baco Jugo :   Polisi Tangkap 3 Warga Karak Apung, Sita Sabu 6,94 Gram

“pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tebo,” ujarnya.

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal primer. Sementara pasal subsidernya, Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

SAD Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan ke Polres Tebo

Tebo

Polisi Bakar Bekas Rakit PETI di Rimbo Bujang, Tak Temukan Aktivitas Penambangan

Tebo

Lagi, Kebakaran Sebuah Rumah di Rimbo Bujang, Diduga Dibakar ODGJ

Tebo

Kebakaran di Pasar Unit 6 Rimbo Bujang

Tebo

Disperindag Tebo Uji 187 Timbangan Milik Pedagang di Tiga Pasar

Tebo

Kejari Tebo Sidik Dugaan Korupsi Pembiayaan HTR Koperasi Maju Bersama

Tebo

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batanghari, Satu Pekerja Diamankan

Tebo

Terdakwa Pencabulan Tujuh Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara