Tebo, Bungotv.co – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Tebo menyampaikan pandangan akhir, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan transparan.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan, seluruh pandangan akhir, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap masukan maupun kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Reporter: Hadianto









