Tebo, Bungotv.co – Tim Pemberian Sanksi dan Penghargaan bagi Kepala Desa Kabupaten Tebo menyimpulkan konflik antara Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, dipicu oleh miskomunikasi. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim menggelar rapat evaluasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, konflik di Desa Sungai Rambai menjadi perhatian publik setelah Kepala Desa dan Ketua BPD saling melaporkan terkait persoalan yang terjadi di tingkat pemerintahan desa.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo telah melakukan serangkaian klarifikasi dengan memanggil kedua belah pihak. Dinas PMD juga menerbitkan surat peringatan sebelum membawa persoalan itu ke rapat Tim Pemberian Sanksi dan Penghargaan bagi Kepala Desa.
Sekda Tebo, Sindi, mengatakan tim telah mempelajari hasil klarifikasi serta paparan dari Dinas PMD mengenai akar permasalahan yang terjadi.
“Dari hasil pembahasan, tim menyimpulkan bahwa persoalan ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak. Hasil rapat akan kami laporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujar Sindi.
Menurutnya, tim belum mengambil keputusan akhir. Seluruh hasil pembahasan terlebih dahulu akan disampaikan kepada Bupati Tebo sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Setelah menerima arahan dari Bupati, Tim Pemberian Sanksi dan Penghargaan bagi Kepala Desa akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas tindak lanjut penyelesaian konflik antara Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sungai Rambai.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat mengembalikan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Penulis: Hadianto









