Home / Tebo

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:53 WIB

Desakan Ekonomi Picu Maraknya PETI di Tebo, LP2LH Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan

Tebo, Bungotv.co – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain memicu kerusakan lingkungan, kondisi ekonomi yang sulit mendorong sebagian masyarakat beralih menjadi penambang meski tidak memiliki izin resmi.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan, menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi jangka panjang dengan mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hary mengatakan pemerintah pusat telah memiliki regulasi yang mengatur WPR sebagai kawasan pertambangan yang dapat dikelola masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengusulkan dan mendorong percepatan penetapan WPR agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Baco Jugo :   WNA di Tebo Jalani Pemeriksaan Imigrasi, Terkait Dugaan TPPO

“Keberadaan WPR diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat sekaligus mempermudah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo terus menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, sedimentasi, hingga pencemaran sungai menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Secara terpisah, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Tebo: DPRD dan Pemda Sahkan 5 Ranperda Menjadi Perda

Menurut Agus, Pemerintah Provinsi Jambi akan meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menambahkan, tidak hanya Kabupaten Tebo, sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi juga mengajukan usulan serupa.

Pemerintah Kabupaten Tebo kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat. Penetapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Tebo

Kebakaran Hanguskan Rumah di Tebo, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Sosial

Bupati Tebo Serahkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan