Home / Tebo

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:53 WIB

Desakan Ekonomi Picu Maraknya PETI di Tebo, LP2LH Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan

Tebo, Bungotv.co – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain memicu kerusakan lingkungan, kondisi ekonomi yang sulit mendorong sebagian masyarakat beralih menjadi penambang meski tidak memiliki izin resmi.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan, menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi jangka panjang dengan mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hary mengatakan pemerintah pusat telah memiliki regulasi yang mengatur WPR sebagai kawasan pertambangan yang dapat dikelola masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengusulkan dan mendorong percepatan penetapan WPR agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Baco Jugo :   Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

“Keberadaan WPR diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat sekaligus mempermudah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo terus menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, sedimentasi, hingga pencemaran sungai menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Secara terpisah, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Perwakilan PT SMS Diusir dari RDP Komisi III DPRD Tebo

Menurut Agus, Pemerintah Provinsi Jambi akan meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menambahkan, tidak hanya Kabupaten Tebo, sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi juga mengajukan usulan serupa.

Pemerintah Kabupaten Tebo kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat. Penetapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo

Tebo

Sidang Perdata di PN Tebo, Dua Saksi Tergugat Dihadirkan

Tebo

DPRD Tebo Masih Tunggu Hasil Investigasi Pemkab soal Desa Bukit Pemuatan

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa