Rapat Paripurna DPRD Tebo: DPRD dan Pemda Sahkan 5 Ranperda Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Tebo
Bungotv.co, Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Rabu, 7 Agustus 2024. Rapat tersebut berlangsung di Laksamana.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi, serta asisten, staf ahli, para OPD, anggota dewan, para kabag, dan tamu undangan lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S.Kom.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan hasil akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2024, yang kemudian disetujui secara bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Lima Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah:
Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054.
Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Pemukiman Tahun 2024-2044.
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2045.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S.Kom, menyampaikan bahwa kelima Ranperda telah disepakati oleh tujuh fraksi. Ia berharap agar setiap OPD yang berkaitan dengan Perda ini dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Tebo.