Tebo, Bungotv.co – Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Hayatul Azmi bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Senin (10/8/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan sekaligus sanggahan atas Surat Teguran Tertulis Ketiga atau SP3 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap Kepala Desa Sungai Rambai.
Dalam surat teguran tersebut, Pemkab Tebo menilai belum terlihat perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa Sungai Rambai.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah hubungan kerja antara Pemerintah Desa Sungai Rambai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu, kemampuan kepala desa dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat juga menjadi bagian dari pertimbangan Pemkab Tebo dalam menerbitkan teguran administratif tersebut.
Menanggapi hal itu, Hayatul Azmi mengatakan kedatangannya ke DPRD Tebo merupakan upaya menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan terkait dasar diterbitkannya SP3.
“kondisi di Desa Sungai Rambai hingga saat ini berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menilai kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan berbeda dengan gambaran yang tercantum dalam surat teguran tertulis ketiga tersebut.
Karena itu, Hayatul memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur kelembagaan dengan mendatangi DPRD Kabupaten Tebo.
Ia berharap Komisi I DPRD Tebo dapat memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Desa Sungai Rambai dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Mediasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan secara terbuka mengenai persoalan yang menjadi dasar penerbitan SP3, sekaligus mencari titik terang atas permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa Sungai Rambai.
Reporter: Hadianto









