Home / Tebo

Rabu, 30 September 2026 - 10:45 WIB

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo

Tebo, Bungotv.co – Perselisihan antara warga Desa Puntikalo dan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo kembali memanas. Persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut warga berlangsung di sekitar wilayah perbatasan kedua desa.

Sebagai bentuk protes, warga Desa Puntikalo memblokir Jalan Padang Lamo, tepat di kawasan perbatasan kedua desa, Senin (28/9). Aksi tersebut dilakukan karena persoalan batas wilayah dan waktu aktivitas PETI dinilai belum sepenuhnya terselesaikan.

Jalan Padang Lamo merupakan salah satu akses penghubung antarkecamatan. Jalur tersebut digunakan untuk menghubungkan wilayah Tebo Tengah menuju Sumay, serta akses menuju Tebo Ulu dan VII Koto.

Baco Jugo :   Polisi Ringkus 2 Tersangka Sabu di Tebo

Akibat aksi pemblokiran, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat terganggu. Kendaraan roda empat terpaksa memutar arah, sementara sejumlah pengendara roda dua memanfaatkan jalan perkebunan untuk melanjutkan perjalanan.

Dimediasi DPRD Tebo

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian DPRD Kabupaten Tebo. Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanudin turun menemui masyarakat sekaligus memfasilitasi mediasi antara warga Desa Puntikalo dan Desa Teluk Langkap.

Mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait batas wilayah serta waktu aktivitas PETI yang menjadi pokok perselisihan kedua desa.

Dalam kesepakatan tersebut, warga Desa Teluk Langkap menyatakan tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Puntikalo. Aktivitas tersebut juga disepakati tidak dilakukan hingga batas 50 meter sebelum wilayah perbatasan.

Baco Jugo :   Truk Canter dan Minibus Travel Terlibat Kecelakaan di Tebo, Enam Orang Luka Ringan

Selain persoalan batas wilayah, kedua pihak juga menyepakati aktivitas PETI tidak dilakukan pada malam hari.

Setelah kesepakatan tercapai, warga Desa Puntikalo kemudian membuka kembali blokade Jalan Padang Lamo sehingga akses lalu lintas kembali dapat dilalui.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah sementara untuk meredakan perselisihan warga kedua desa. Sementara itu, persoalan aktivitas PETI dan batas wilayah masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan