Tebo, Bungotv.co – Dinas lingkungan hidup dan perhubungan kabupaten Tebo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas di areal HGU PT. Tebo Indah. Saat turun ke lokasi, tim menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin serta penanaman di kawasan sempadan sungai.
Kepala DLH-HUB Tebo, Eriyanto menilai, temuan ini melanggar aturan lingkungan dan telah membuat berita acara pemeriksaan. Hasil temuan tersebut juga sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi Jambi karena pengawasan HGU merupakan kewenangan provinsi.
Selain itu, DLH-HUB menyoroti ketidaksesuaian dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) milik PT. Tebo Indah. DLH-HUB mengklaim, bahwa perusahaan disebut telah merespons dan siap mengurus penyusunan andalalin sesuai ketentuan. DLH-HUB Tebo akan berkoordinasi dengan dishub provinsi Jambi untuk memastikan proses penyusunan dokumen berjalan sesuai aturan.
Penulis : muflih Hs, Bungotv.









