Home / Hukum / Tebo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:25 WIB

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Tebo, Bungotv.co – Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu kandung berinisial LBS (63) di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, terus menjadi perhatian. Korban diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, RS (42), pada Senin (20/7/2026).

Belakangan terungkap, RS diketahui merupakan pasien yang rutin menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengambil surat rujukan di Puskesmas Alai Ilir, Kecamatan Rimbo Ilir.

Dokter Umum Puskesmas Alai Ilir, dr. Novriani, menjelaskan bahwa RS telah beberapa kali datang ke puskesmas untuk berobat dan mengambil rujukan ke Rumah Sakit Tebo guna mendapatkan penanganan lanjutan.

Baco Jugo :   Pendaftar SNT di Tebo Lampaui Kuota, Sebanyak 18 Peserta Tidak Lolos Seleksi

“Biasa tu ambil rujukan rutin di Puskesmas Alai Ilir,” ujarnya.

Berdasarkan hasil anamnesis dan riwayat pengobatan yang dimiliki fasilitas kesehatan tersebut, RS diduga mengalami gangguan kejiwaan. Menurut dr. Novriani, pasien juga pernah mengeluhkan mengalami halusinasi berupa bisikan yang memerintahkannya melakukan sesuatu.

“Kalau pasien (pelaku) mengarah ke skizofrenia, gangguan kepada pasien lebih ke ada bisikan gitu pak,” jelasnya lagi.

Meski demikian, dr. Novriani menegaskan bahwa penegakan diagnosis dan penilaian kondisi kejiwaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan melalui pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Selama menjalani pelayanan di Puskesmas Alai Ilir, menurutnya, RS tidak pernah menunjukkan perilaku yang membahayakan petugas maupun pasien lain. Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, pasien tetap disarankan menjalani pemeriksaan dan penanganan oleh dokter spesialis jiwa.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tebo masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

Reporter: Hadianto

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta