Home / Hukum / Muaro Jambi

Jumat, 25 April 2025 - 19:10 WIB

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Bungotv.co, Muaro Jambi – Peternakan babi di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, diketahui belum memiliki izin pengelolaan maupun sistem drainase limbah.

Hasil pengecekan tim terpadu dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan bahwa peternakan tersebut belum memenuhi persyaratan lingkungan, salah satunya tidak adanya saluran pembuangan air limbah. Tim memberikan waktu selama 14 hari kepada para peternak untuk melengkapi seluruh kekurangan. Jika tidak, maka akan diberlakukan tindakan tegas.

Baco Jugo :   Pj Bupati Bachyuni Jadi Irup Hut Ri Ke- 78

Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan DLH Muaro Jambi, Ade Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu klasifikasi izin lingkungan yang dimiliki peternak. Jika hanya memiliki SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), maka mereka harus membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sederhana, tergantung pada jumlah ternak yang dimiliki.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Pastikan Kcbn Candi Muaro Jambi Siap Jadi Tuan Rumah

Ia juga menegaskan bahwa jika para peternak ingin menjalankan usahanya dengan aman dan sesuai aturan, maka semua perizinan dan persyaratan harus segera diurus.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak