Merangin, Bungotv.co – Polres Merangin memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya seorang pria bernama Rinto yang sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin dalam sebuah penanganan perkara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Rinto diamankan pada Selasa malam bersama barang bukti. Saat menjalani proses penanganan, kondisi kesehatannya dilaporkan menurun sehingga petugas segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, ketika hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, Rinto dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kasi Humas Polres Merangin, AKP Sakirman dikonfirmasi belum lama ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan serta catatan medis, almarhum memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TBC). Menurutnya, informasi tersebut menjadi dasar kepolisian menyampaikan bahwa dugaan penyebab meninggalnya Rinto berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dialaminya.
“Kami menginformasikan almarhum Rinto meninggal murni karena sakit, kami sampaikan scara resmi bahwa almarhum Rinto mempunyai riwayat penyakit TBC,” ujarnya.
“Kami tegaskan selama almarhum berada di polres Merangin tidak ada kekerasan fisik apapun, dan kami telah sesuai dengan SOP berlaku,” tegas Sakirman.
Polres Merangin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas musibah tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil penyelidikan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.
Hingga saat ini, Polres Merangin menyatakan proses penanganan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut masih terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Reporter: Melda Yanti









