Home / Hukum / Merangin

Senin, 13 Juli 2026 - 11:49 WIB

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Merangin, Bungotv.co – Polres Merangin memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya seorang pria bernama Rinto yang sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin dalam sebuah penanganan perkara.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Rinto diamankan pada Selasa malam bersama barang bukti. Saat menjalani proses penanganan, kondisi kesehatannya dilaporkan menurun sehingga petugas segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, ketika hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, Rinto dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Baco Jugo :   Bupati Mashuri Buka Musda Viii Lembaga Adat Melayu Jambi Merangin

Kasi Humas Polres Merangin, AKP Sakirman dikonfirmasi belum lama ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan serta catatan medis, almarhum memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TBC). Menurutnya, informasi tersebut menjadi dasar kepolisian menyampaikan bahwa dugaan penyebab meninggalnya Rinto berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dialaminya.

“Kami menginformasikan almarhum  Rinto meninggal murni karena sakit, kami sampaikan scara resmi bahwa almarhum Rinto mempunyai riwayat penyakit TBC,” ujarnya.

“Kami tegaskan selama almarhum berada di polres Merangin tidak ada kekerasan fisik apapun, dan kami telah sesuai dengan SOP berlaku,” tegas Sakirman.

Baco Jugo :   HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Berikan Penghargaan 

Polres Merangin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas musibah tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil penyelidikan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Hingga saat ini, Polres Merangin menyatakan proses penanganan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut masih terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Melda Yanti

Share :

Baca Juga

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin

Merangin

Bupati Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

Merangin

Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Merangin

Edukasi Satwa Reptil, Pengunjung Antusias Berinteraksi dengan Ular

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan