Home / Hukum / Tebo

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Tebo, Bungotv.co – Seorang pria berinisial SY, warga Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah SY diduga kepergok mengintip teman anaknya yang sedang mandi saat berkunjung ke rumahnya. Peristiwa tersebut memicu pertengkaran antara pelaku dan istrinya hingga akhirnya terungkap dugaan pencabulan yang sebelumnya dialami anak kandung mereka.

Baco Jugo :   Pencegahan Tindak Kejahatan di Lapas, Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Dari hasil penyelidikan korban mengaku mengalami pencabulan saat masih duduk di kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Setelah dugaan itu terungkap, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, bahwa pelaku cabul terhadap anak kandung di Rombo Ulu sudah diamankan dan saat ini sudah kita tahan di rutan Polres Tebo,” ujarnya.

Baco Jugo :   Sengketa Pilkades Betung Bedarah Timur, DPRD Tebo Gelar RDP Terkait Proses Seleksi Calon

Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut perkara tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan kurang lebih 6 kali lakukan aksi pencabulan,” terangnya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Tebo

Damkar Tebo Siapkan Pos Baru di Rimbo Ulu, Manfaatkan Gedung Eks MTQ

Tebo

Razia Gabungan di Tebo, Puluhan Kendaraan Terjaring 

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Tebo

Polisi Sita Sabu 25,28 Gram dari Tangan Diduga Pengedar

Tebo

Sopir Colt Diesel Tewas, Adu Kambing dengan Truk Fuso 

Tebo

Sebuah Rumah di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah