Home / Hukum / Tebo

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Tebo, Bungotv.co – Seorang pria berinisial SY, warga Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah SY diduga kepergok mengintip teman anaknya yang sedang mandi saat berkunjung ke rumahnya. Peristiwa tersebut memicu pertengkaran antara pelaku dan istrinya hingga akhirnya terungkap dugaan pencabulan yang sebelumnya dialami anak kandung mereka.

Baco Jugo :   Kpu Monitoring Perekaman E-Ktp Di Kecamatan

Dari hasil penyelidikan korban mengaku mengalami pencabulan saat masih duduk di kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Setelah dugaan itu terungkap, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, bahwa pelaku cabul terhadap anak kandung di Rombo Ulu sudah diamankan dan saat ini sudah kita tahan di rutan Polres Tebo,” ujarnya.

Baco Jugo :   Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut perkara tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan kurang lebih 6 kali lakukan aksi pencabulan,” terangnya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Tebo

Kemelut Kades dan BPD, Pemkab Tebo Layangkan SP 3 Kades Sungai Rambai

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Tebo

Wabup Tebo Dorong Seluruh Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek

Tebo

Dua Titik Karhutla di Desa Semambu, Lima Hektar Lahan Terbakar

Tebo

Jemaah Haji Asal Tebo Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah Sesuai Wasiat

Tebo

Pendaftar SNT di Tebo Lampaui Kuota, Sebanyak 18 Peserta Tidak Lolos Seleksi

Tebo

Sudah 75 Persen Desa Pelaksana Pilkades Diaudit