Home / Hukum / Tebo

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Tebo, Bungotv.co – Seorang pria berinisial SY, warga Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah SY diduga kepergok mengintip teman anaknya yang sedang mandi saat berkunjung ke rumahnya. Peristiwa tersebut memicu pertengkaran antara pelaku dan istrinya hingga akhirnya terungkap dugaan pencabulan yang sebelumnya dialami anak kandung mereka.

Baco Jugo :   Sengketa Pilkada Sarolangun: Paslon 05 Tak Mempermasalahkan Adanya Gugatan ke MK

Dari hasil penyelidikan korban mengaku mengalami pencabulan saat masih duduk di kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Setelah dugaan itu terungkap, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, bahwa pelaku cabul terhadap anak kandung di Rombo Ulu sudah diamankan dan saat ini sudah kita tahan di rutan Polres Tebo,” ujarnya.

Baco Jugo :   Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengusut perkara tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan kurang lebih 6 kali lakukan aksi pencabulan,” terangnya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Diduga Setubuhi Teman Dekat, Pemuda 18 Tahun di Tebo Ditahan Polisi

Tebo

Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan, Diduga Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Produksi

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI