Home / Tebo

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:10 WIB

80 Persen Kepala SD di Tebo Masih Berstatus Plt, Disdikbud Terus Lakukan Penataan

Tebo, Bungotv.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen kepala sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini terjadi meskipun pemerintah daerah telah melantik sedikitnya 35 kepala sekolah dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tebo, Hariyadi mengatakan penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah masih terus dilakukan. “Dari total 237 sekolah dasar di Kabupaten Tebo, baru sekitar 20 persen yang telah memiliki kepala sekolah dengan status definitif atau telah ditetapkan,”

Menurutnya, dalam setiap proses pelantikan kepala sekolah, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. “Salah satunya adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang menjadi dokumen penting untuk memperkuat administrasi sekaligus legalitas penempatan kepala sekolah,”

Baco Jugo :   Masalah Air, Puluhan Hektar Sawah Warga Menjadi Lahan Tidur Selama Belasan Tahun

Disdikbud Tebo juga telah mengajukan dan melampirkan SPTJM sebagai bagian dari kelengkapan berkas pelantikan.

Hariyadi menjelaskan, hasil pemetaan terbaru menunjukkan masih banyak sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Plt. Data tersebut berbeda dengan pendataan sebelumnya yang menyebut jumlah kepala sekolah definitif hanya sekitar 15 persen.

Selain itu, hasil pemetaan juga menemukan beragam kondisi pada calon kepala sekolah. Sebagian calon menyatakan bersedia menduduki jabatan kepala sekolah, namun belum memenuhi persyaratan kepangkatan. Sementara itu, ada pula yang telah memenuhi syarat, tetapi belum bersedia menerima penugasan sebagai kepala sekolah.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024: Ratusan Personel Gabungan Amankan Pendaftaran di KPU Tebo

Bagi calon kepala sekolah yang belum memenuhi persyaratan pangkat, Disdikbud akan menyiapkan surat pernyataan kesediaan sebagai bagian dari proses administrasi. Seluruh mekanisme tersebut masih akan dikoordinasikan dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Disdikbud Tebo berharap proses penataan ini dapat segera rampung sehingga seluruh sekolah dasar di Kabupaten Tebo dipimpin oleh kepala sekolah definitif yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Polisi Bakar Bekas Rakit PETI di Rimbo Bujang, Tak Temukan Aktivitas Penambangan

Tebo

Lagi, Kebakaran Sebuah Rumah di Rimbo Bujang, Diduga Dibakar ODGJ

Tebo

Kebakaran di Pasar Unit 6 Rimbo Bujang

Tebo

Disperindag Tebo Uji 187 Timbangan Milik Pedagang di Tiga Pasar

Tebo

Kejari Tebo Sidik Dugaan Korupsi Pembiayaan HTR Koperasi Maju Bersama

Tebo

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batanghari, Satu Pekerja Diamankan

Tebo

Terdakwa Pencabulan Tujuh Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara

Tebo

Diduga Peras Sopir Sawit, Oknum Sekdes di Tebo Dilaporkan ke Polisi