Tebo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo bersama DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat koordinasi dan konsultasi untuk membahas upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah. Pertemuan yang berlangsung di Aula Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tebo pada Senin (20/7/2026) ini digelar sebagai tindak lanjut atas rendahnya peta kapasitas fiskal daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung hingga sore hari tersebut membahas tiga langkah strategis yang akan ditempuh Pemkab Tebo untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Ketiga langkah tersebut meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat, serta pengusulan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, mengatakan koordinasi bersama DPRD dilakukan untuk menyusun strategi dalam memperbaiki kapasitas fiskal daerah yang saat ini masih tergolong rendah berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2025.
“Kita koordinasi dan konsultasi terkait dengan PMK nomor 97 Tahun 2025. Pemerintah daerah dan pimpinan DPRD bertemu bagaimana menyikapi fiskal itu,” terangnya.
Menurutnya, peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi potensi pendapatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara itu, terkait DBH sawit, Pemkab bersama DPRD akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk mempertanyakan pencairan dana yang hingga kini belum diterima.
Sindi menyebutkan nilai Dana Bagi Hasil sawit yang belum tersalurkan ke Kabupaten Tebo diperkirakan mencapai sekitar Rp86 miliar.
“ada tiga hal ya, pertama peningkatan PAD, kedua terkait DBH yang belum tersalur ketiag DAU,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tebo juga terus mengupayakan peningkatan DAU. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri guna memperbaiki data jumlah penduduk dan jumlah siswa di Kabupaten Tebo yang menjadi dasar dalam perhitungan alokasi DAU.
Pemkab Tebo berharap ketiga langkah tersebut dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah sehingga mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Reporter: Hadianto









