Home / Hukum / Tebo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

ilustrasi dugaan penipuan

ilustrasi dugaan penipuan

Tebo, Bungotv.co – Seorang oknum pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tebo berinisial EW dilaporkan ke Polsek Tebo Tengah atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terlapor diketahui merupakan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo. Pelapor berinisial F dan S, yang merupakan pasangan suami istri, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada terlapor.

Menurut keterangan pelapor, uang tersebut diberikan karena terlapor menjanjikan dapat membantu keduanya diterima bekerja di dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   Kasus Mayat Tanpa Kepala, Polisi Imbau Warga Segera Melapor Bila Temukan Kepala Korban

Ps Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Bripka Eldian membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelapor telah menunggu selama kurang lebih dua tahun, namun janji yang disampaikan terlapor hingga kini tidak pernah terealisasi.

“penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini panggilan tersebut belum dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Maizar membenarkan bahwa surat dari kepolisian telah diterima dan diketahui oleh terlapor. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik.

Baco Jugo :   Tercatat 28 Titik Panas Terpantau Selama Siaga Karhutla Di Kabupaten Tebo

“surat dari Polsek sudah disampaikan, waktu itu WA  nya masih aktif kita sampaikan via WA,” ujarnya.

Hingga kini, Polsek Tebo Tengah masih melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan berupa uang, karena proses rekrutmen aparatur pemerintah harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo

Dana Desa Pematang Sapat 2026 Gagal Disalurkan, Kades Diberi SP3

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran