Home / Tebo

Sabtu, 19 September 2026 - 09:47 WIB

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo, Bungotv.co – Data kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah atau Desil 1 di Kabupaten Tebo mengalami peningkatan pada 2026. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk Desil 1 mencapai 8.865 KK.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data 2025 yang tercatat sebanyak 8.827 KK. Artinya, terdapat penambahan 38 KK yang masuk dalam kelompok Desil 1.

Kenaikan juga terlihat dari jumlah jiwa. Pada 2025, masyarakat yang masuk Desil 1 tercatat sebanyak 29.761 jiwa. Sementara hingga Agustus 2026 jumlahnya mencapai 30.345 jiwa, atau bertambah sekitar 584 jiwa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tebo, Arief Haryoko mengatakan perubahan tersebut berkaitan dengan adanya penambahan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu serta fluktuasi data sosial dan ekonomi.

Baco Jugo :   Warga Punti Kalo Kejar Pelaku PETI dan Bakar Rakit Dompeng

Namun, kenaikan Desil 1 tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa jumlah masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tebo secara keseluruhan meningkat.

Sebab, jika dihitung berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4, jumlah masyarakat tidak mampu justru mengalami penurunan.

Pada akhir 2025, jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai 4 tercatat sebanyak 171.128 jiwa. Sedangkan berdasarkan data per 15 Agustus 2026, jumlah tersebut turun menjadi 154.841 jiwa.

Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 16.287 jiwa dibandingkan akhir 2025.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Audit Inspektorat Provinsi Jambi

Arief menjelaskan, penentuan kelompok Desil tidak dilakukan oleh pemerintah daerah. Data tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data sosial dan ekonomi yang dihimpun.

Kelompok Desil 1 sendiri menjadi salah satu sasaran utama penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Penentuan desil bukan oleh pemerintah daerah, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Arief.

Ia menambahkan perubahan data dapat terjadi karena adanya pemutakhiran maupun fluktuasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat yang sebelumnya tercatat dalam data namun kini desilnya hilang atau tidak lagi masuk dalam daftar, pemerintah mengimbau agar melakukan pengecekan melalui operator desa.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo