Home / Hukum / Tebo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11 WIB

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo, Bungotv.co – Dugaan penipuan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan EW sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

EW diamankan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tebo pada Senin (14/9) sekitar pukul 10.46 WIB. Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terkait laporan dugaan penipuan yang menjeratnya.

Baco Jugo :   Kasus KDRT: Pelaku Cemburu, Istri Video Call dengan Pria Lain

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Very Prasetiawan mengatakan setelah EW diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, EW kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Penahanan tersangka terkait perkara dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Tebo dengan kerugian kurang lebih Rp25 juta,” ungkap Very.

Selain laporan yang ditangani Polres Tebo, EW juga dilaporkan dalam perkara serupa yang ditangani Polsek Tebo Tengah. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp80 juta.

Baco Jugo :   Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Very menegaskan, proses hukum terhadap EW masih berjalan. Penyidik akan mendalami perkara berdasarkan laporan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Atas perbuatannya, EW dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, tersangka masih menjalani penahanan di Mapolres Tebo untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan

Tebo

Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari

Tebo

Sehari, Damkar Tebo Tangani Enam Titik Kebakaran

Tebo

PWI Bungo-Tebo Soroti Biaya Bimtek BPD Rp3,2 Juta per Peserta

Tebo

DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD 2026

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo