Bungotv.co, Muaro Jambi – Afriandi (48), warga RT 13 Desa Muaro Sembapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, terpaksa ditahan karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.
Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa kekerasan dilakukan karena terbakar api cemburu. Pelaku kerap melihat sang istri melakukan video call dengan pria lain.
Korban merupakan istri sah Afriandi. Ia mengaku sudah beberapa kali mengalami tindakan KDRT dan bahkan sempat menerima ancaman dari pelaku. Hal ini dipicu oleh rasa cemburu karena pelaku sering melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui video call.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









