Home / Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 09:58 WIB

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 ke Kejari Bungo

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 ke Kejari Bungo

Muara Bungo, Bungotv.co – Perkembangan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tersangka Waldi Adiyat, terhadap korban Hj. Erni Yuniati 37 tahun, merupakan seorang dosen di salah satu kampus di kabupaten Bungo, korban yang ditemukan tewas di kamar rumah miliknya di perumahan Al Kautsar Residence 7, dusun Sungai Mengkuang, kecamatan Rimbo Tengah, kabupaten Bungo, pada Sabtu 01 November 2025.

Sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bungo sudah mengirimkan berkas perkara ke jaksa penunut umum Kejaksaan Negeri Bungo, guna untuk dilakukan penelitian ke JPU. selanjutnya jpu meneliti berkas tersebut.

Baco Jugo :   KPID Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Sum Indra
tersangka Waldi Adiyat

Kasat Reskrim Polres Bungo Akp. Ilham Tri Kurnia,S.Tr.K.,S.I.K dalam kesempatan nya mengatakan. Benar bahwa 18 November kemarin berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka waldi sudah tahap I ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo, yang selanjut rekontruksi atau P19 menunggu dari jaksa penuntut umum.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu, pembunuhan berencana, pasal 340 subsider 340 KUHP Subsider 338 KUHP, 365 ayat (3), 353 ayat (3) juncto pasal 181 KUHP.

Baco Jugo :   Tak Miliki SPB, Komisi III Akan Keluarkan Rekomendasi Penertiban Kapal Tongkang Batubara

Untuk di ketahui, berkas perkara sudah tahap I, yang mana selanjutnya jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian serta memastikan kelengkapan berkas perkara secara formil dan materil, jaksa peneliti bakal terus berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Bungo.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Bencana

Kebakaran Lahan, Mandor Jadi Saksi Kunci Karhutla di Desa Gambut Jaya

Hukum

Berantas Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Amankan Tiga Orang Diduga Pengedar

Hukum

Pemekaran Tabir Raya, Semua Elemen Bergerak Menuju Kabupaten Baru

Hukum

Mencuri Motor Ibu Hamil, Pelaku Seorang Residivis 4 Kali Dibui

Hukum

Kasus Pencurian, Seorang Ibu Hamil Menjadi Korban