Home / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIB

Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana ringan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan dilakukan dengan menghancurkan dan membakar seluruh barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, yang diawasi langsung oleh satuan Polres Kerinci, Kodim 0417, Rutan Kelas 2 B Kota Sungai Penuh, serta Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Baco Jugo :   Penertiban PKL Pasar Talang Banjar: Gubernur Al Haris – Ini Bentuk Kecintaan terhadap Kota Jambi

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 22,5 gram sabu, 3,22 gram ganja, 3.120 butir tablet Hexymer, handphone, pakaian, serta minuman beralkohol.

Baco Jugo :   Sidang Paripurna Perubahan APBD 2024, DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksisi

Ia juga menambahkan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan, diharapkan dapat mengurangi angka terjadinya tindak pidana kejahatan, baik di Kota Sungai Penuh maupun di Kabupaten Kerinci.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi