Home / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIB

Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana ringan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan dilakukan dengan menghancurkan dan membakar seluruh barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, yang diawasi langsung oleh satuan Polres Kerinci, Kodim 0417, Rutan Kelas 2 B Kota Sungai Penuh, serta Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

Baco Jugo :   Gaduh Soal Jilbab Paskibraka Wanita: PJ Walikota Pastikan Tak Ada Larangan Berjilbab

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 22,5 gram sabu, 3,22 gram ganja, 3.120 butir tablet Hexymer, handphone, pakaian, serta minuman beralkohol.

Baco Jugo :   Dampak Aktivitas Angkutan Batubara, Ribuan Truk Padat Merayap di Muara Bulian

Ia juga menambahkan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan, diharapkan dapat mengurangi angka terjadinya tindak pidana kejahatan, baik di Kota Sungai Penuh maupun di Kabupaten Kerinci.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Ketua DPRD Kemas Faried Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Pemkot Jambi di Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Pemerintahan

Serah Terima RKB, Bupati Hurmin Resmikan Ruang Kelas Baru TK Kemala Bhayangkara

Jambi

Silaturahmi PLN Subangsel, Gubernur Jambi Sambut Langsung Kunjungan PLN Subangsel

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungo

Modus Rental Mobil, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Sungai Penuh

Heboh Minyak Goreng Kita, Antisipasi Terjadinya Kecurangan, Polisi Bersama Disperindag Lakukan Sidak