Sungai Penuh, Bungotv.co – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Salah satu program yang akan dijalankan adalah pembentukan Kampung Bebas TBC, yang direncanakan mulai dirintis pada 2027.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 174 kasus TBC. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, serta pengobatan secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal mengatakan pembentukan Kampung Bebas TBC akan diawali dengan dua desa percontohan, masing-masing berada di Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Tanah Kampung.
“program ini menjadi model penanganan TBC berbasis masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam melakukan pencegahan, pemeriksaan dini, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan secara tuntas,” jelasnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan pembentukan Kampung Bebas TBC mulai direalisasikan pada tahun 2027. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung strategi nasional eliminasi tuberkulosis melalui penguatan deteksi dini, peningkatan layanan pengobatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan dapat mewujudkan Zero TBC pada tahun 2030, sejalan dengan target eliminasi tuberkulosis yang telah ditetapkan pemerintah.
Reporter: Yelmidos









