Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo memastikan bahwa proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah PKK Tebo tahun 2023 terus berlanjut, meskipun saat ini memasuki tahun politik. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengharuskan penghentian sementara perkara ini, kecuali jika ada saksi atau terperiksa yang merupakan peserta calon kepala daerah.
AKP Yoga juga menyatakan bahwa sejauh ini, saksi yang dipanggil untuk perkara ini termasuk istri kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo, Humas, istri Sekda Tebo, mantan ajudan PJ Ibu PKK Tebo, dan mantan PJ Ibu PKK tahun 2023. Mereka telah dipanggil oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit investigasi Inspektorat Provinsi Jambi untuk memberikan keterangan.
Saat ini, penyidik Polres Tebo sedang menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Provinsi Jambi mengenai total kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil keluar, Polres Tebo akan menentukan langkah ke depan yang akan diambil.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









