Home / Hukum / Jambi / kriminal

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:02 WIB

13 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Kolonel K. M. Syukur Jambi Kabur

Bungotv.co, Jambi – Sebanyak 13 pasien rehabilitasi narkoba melarikan diri dari RSJD Kolonel H. M. Syukur Jambi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden ini diduga merupakan aksi yang telah direncanakan dengan matang oleh para pasien tersebut.

Pada saat kejadian, total ada 23 pasien yang menjalani rehabilitasi di RSJD. Berdasarkan keterangan pasien yang tersisa, mereka mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan pelarian ini jauh-jauh hari sebelum kejadian.

Baco Jugo :   Kasus Mayat Tanpa Kepala, Pelaku Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bungo

Zakaria Saleh, Kabid Pelayanan Medis RSJD, menjelaskan kronologi kaburnya para pasien. Setelah memasak mie instan, para pasien berpura-pura tidur, kemudian membongkar gembok musholla dan melarikan diri melalui pintu belakang musholla di Ruangan Lamanda, yang merupakan ruang rehabilitasi narkoba di gedung RSJD.

Zakaria juga menambahkan bahwa meskipun para pasien ini merupakan korban penyalahgunaan narkoba, mereka dalam kondisi sehat secara psikis dan mental. “Mereka itu orang-orang yang sehat secara mental dan waras. Mereka hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Secara psikis, mereka tidak terganggu, sehingga mereka mudah melakukan apa yang mereka inginkan. Kejadian ini terlihat seperti telah direncanakan dengan matang,” ujar Zakaria.

Baco Jugo :   Kasus Curanmor, Pelarian Spesialis Curanmor Berakhir Di Tangan Tim Tekab 07

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Pelepasan 480 Personel Satgas Papua Yonif 142/KJ

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Jambi

Penyerahan SK PPPK, Gubernur Al Haris Ingatkan Kinerja Maksimal

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara