Jambi, Bungotv.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat langkah pencegahan aksi geng motor dan kenakalan remaja. Salah satu upaya yang diterapkan yakni pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur.
Mulai pukul 22.00 WIB, anak-anak dan remaja di bawah umur diimbau sudah berada di rumah dan tidak keluyuran tanpa keperluan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Pemkot Jambi bersama aparat terkait untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi geng motor, tawuran, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain pemberlakuan jam malam, Pemkot Jambi bersama aparat terkait meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aksi kenakalan remaja di sejumlah wilayah.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. “Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memastikan anak berada di rumah,” tegasnya.
Orang tua juga diminta mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pemkot Jambi juga mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak memberikan ruang bagi aksi geng motor maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Di tingkat RT, keberadaan pos keamanan lingkungan atau pos kamling diminta kembali diaktifkan. Selain menjaga kenyamanan warga, kegiatan ronda malam diharapkan dapat membantu mengawasi aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman.
Reporter: Reza









