Home / Tebo

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo, Bungotv.co — Modus penipuan dengan memesan barang dalam jumlah besar diduga menyasar sejumlah toko penjual kebutuhan pertanian di Kabupaten Tebo, Jambi. Salah satu korbannya merupakan pedagang Toko Bina Usaha, M. Solikhin, yang mengalami kerugian jutaan rupiah.

Aksi tersebut diduga dilakukan secara terstruktur oleh beberapa orang yang memiliki peran berbeda. Pelaku pertama datang ke toko dan memesan barang dalam jumlah besar. Setelah mengetahui barang yang dicari tidak tersedia, beberapa jam kemudian pelaku lain datang dan mengaku sebagai sales yang menawarkan barang sesuai pesanan.

Peristiwa yang dialami Solikhin terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026. Sekitar pukul 08.30 WIB, dua orang tidak dikenal datang ke tokonya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke-80, DPRD Kabupaten Tebo Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan

Kedua orang tersebut memesan racun tikus dan menanyakan ketersediaan racun tikus merek Mie Shu dalam jumlah besar. Mereka kemudian memesan sebanyak 500 bungkus.

Karena barang yang diminta tidak tersedia, kedua orang tersebut meninggalkan toko.

Sekitar pukul 15.20 WIB, dua orang lainnya datang menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver. Mereka mengaku sebagai sales alat pertanian dan menawarkan racun tikus merek Mie Shu yang sebelumnya dicari oleh pembeli pertama.

Solikhin kemudian memesan 500 bungkus racun tikus dengan total harga Rp7.350.000.

Dalam transaksi tersebut, Solikhin baru membayar Rp5.550.000. Sementara sisa pembayaran disebut akan dilunasi ketika barang tersebut dijemput oleh pemesan sebelumnya.

Setelah transaksi selesai, orang yang mengaku sebagai sales tersebut pergi meninggalkan toko. Namun, ketika Solikhin mencoba menghubungi nomor telepon pemesan pertama, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Audit Inspektorat Provinsi Jambi

Solikhin kemudian menyadari bahwa dirinya diduga menjadi korban penipuan dengan modus transaksi barang dalam jumlah besar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti.

“berdasarkan informasi yang diperolehnya dari grup WhatsApp, ada empat korban lain yang mengalami modus serupa,” terangnya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Modus penipuan ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha, khususnya toko yang menjual kebutuhan pertanian, agar lebih berhati-hati terhadap transaksi dalam jumlah besar dengan pola serupa.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo

Tebo

Sidang Perdata di PN Tebo, Dua Saksi Tergugat Dihadirkan

Tebo

DPRD Tebo Masih Tunggu Hasil Investigasi Pemkab soal Desa Bukit Pemuatan

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo

Dana Desa Pematang Sapat 2026 Gagal Disalurkan, Kades Diberi SP3

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya