Home / Hukum / Tebo

Rabu, 6 September 2023 - 14:46 WIB

Polres Tebo Tangkap Pelaku Bawa 19 Jerigen Bbm Subsidi

Bungotv.co, Tebo – Satuan reserse kriminal polres Tebo mengamankan satu unit mobil jenis toyota calya dengan nopol b 2535 sii. mobil tersebut tertangkap tangan mengangkut 19 jerigen berisi bbm subsidi jenis pertalite dan solar.

Kasat reskrim polres Tebo, akp rezka anugras mengatakan, anggotanya yang melaksanakan patroli rutin,  curiga ketika melihat satu unit mobil yang dikemudikan oleh Andira Andirara (27),  seperti membawa beban yang cukup berat. ketika mobil dihentikan dan diperiksa, ternyata ada belasan jerigen berisikan bbm subsidi di dalam mobil tersebut.

Baco Jugo :   Kejaksaan Tinggi Jambi Buru 8 Orang Buronan

Akp rezka menjelaskan, ada 19 jerigen yang diamankan dari mobil tersebut, dengan rincian 3 jerigen berisi bbm subsidi solar dengan 1 jerigen berisi 33 liter. kemudian ada 15 jerigen setengah berisikan pertalite dengan ukuran setiap jerigen 34 liter.

Selain itu, tangki mobil tersebut juga sudah di modifikasi, sehingga bisa menampung bbm lebih banyak dari tangki standar. dari pengakuan pengemudi yang saat ini telah dijadikan tersangka, bbm tersebut berasal dari salah satu spbu di kabupaten Bungo dan hendak di jual di kabupaten Tebo, tepatnya di desa jambu kecamatan Tebo ulu.

Baco Jugo :   Makin Gawat !!! Pengeboran Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Telah Merambah 3 Desa

Atas kasus ini, Andira dekenakan dengan pasal 55 undang-undang ri nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi. sebagaimana telah diubah ke dalam pasal 40 lampiran uu ri nomor 6 tahun 2003, tentang penetapan perpu ri nomor 2 tahun 2002, tentang cipta kerja menjadi undang-undang. Andira pun terancam pidana kurungan 6 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan

Hukum

Warga Tuntut Kades Mundur, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

Politik

Jelang Musda Golkar Jambi, Agus Rubiyanto Kantongi Dukungan 8 DPD

Hukum

Razia Lapas Perempuan, Seluruh Warga Binaan Negatif Narkoba

Politik

Tepis Isu Konflik Internal, Fraksi PDIP DPRD Tebo Tegaskan Tetap Solid

Hukum

Pegawai BNI Life Tipu 28 Korban dengan Modus Tukar Uang THR, Total Kerugian Rp381 Juta

Bungo

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, 2 ASN dan 1 IRT Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum