Home / Hukum / Tebo

Rabu, 6 September 2023 - 14:46 WIB

Polres Tebo Tangkap Pelaku Bawa 19 Jerigen Bbm Subsidi

Bungotv.co, Tebo – Satuan reserse kriminal polres Tebo mengamankan satu unit mobil jenis toyota calya dengan nopol b 2535 sii. mobil tersebut tertangkap tangan mengangkut 19 jerigen berisi bbm subsidi jenis pertalite dan solar.

Kasat reskrim polres Tebo, akp rezka anugras mengatakan, anggotanya yang melaksanakan patroli rutin,  curiga ketika melihat satu unit mobil yang dikemudikan oleh Andira Andirara (27),  seperti membawa beban yang cukup berat. ketika mobil dihentikan dan diperiksa, ternyata ada belasan jerigen berisikan bbm subsidi di dalam mobil tersebut.

Baco Jugo :   Sidang Kasus Mutilasi, Sofadli Dituntut Hukuman Mati

Akp rezka menjelaskan, ada 19 jerigen yang diamankan dari mobil tersebut, dengan rincian 3 jerigen berisi bbm subsidi solar dengan 1 jerigen berisi 33 liter. kemudian ada 15 jerigen setengah berisikan pertalite dengan ukuran setiap jerigen 34 liter.

Selain itu, tangki mobil tersebut juga sudah di modifikasi, sehingga bisa menampung bbm lebih banyak dari tangki standar. dari pengakuan pengemudi yang saat ini telah dijadikan tersangka, bbm tersebut berasal dari salah satu spbu di kabupaten Bungo dan hendak di jual di kabupaten Tebo, tepatnya di desa jambu kecamatan Tebo ulu.

Baco Jugo :   Musibah Kebakaran, Ditinggal Pergi Pemilik, Satu Unit Rumah di Desa Sungai Keruh Ludes Terbakar

Atas kasus ini, Andira dekenakan dengan pasal 55 undang-undang ri nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi. sebagaimana telah diubah ke dalam pasal 40 lampiran uu ri nomor 6 tahun 2003, tentang penetapan perpu ri nomor 2 tahun 2002, tentang cipta kerja menjadi undang-undang. Andira pun terancam pidana kurungan 6 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Pemerintahan

Rapat Koordinasi Desa, Bupati Buka Rakor Kades, BPD, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tebo

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tebo, 8 Fraksi Sampaikan Catatan dan Masukan tentang LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara