Home / Hukum / kriminal / Tebo

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:08 WIB

ASN Terindikasi Teroris, 4 ASN Diduga Terafiliasi Jaringan Negara Islam Indonesia

 4 ASN Diduga Terafiliasi Jaringan Negara Islam Indonesia

4 ASN Diduga Terafiliasi Jaringan Negara Islam Indonesia

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah kabupaten Tebo mengaku ada 4 aparatur sipil negara atau ASN, terafiliasi teroris oleh densus 88, jaringan negara islam indonesia atau NII. PLT kaban kesbangpol Tebo Sugiyarto mengaku, 4 ASN ini merupakan 2 pasangan suami istri, setelah di konfirmasi, mereka menolak terlibat dengan tudingan tersebut, namun bukti-bukti mengarah kepada mereka.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan, Pelaku Penggelapan Lima Ekor Sapi Di Ciduk Polisi

Lanjut Sugiyarto, dari 2 pasutri tersebut, satu pasang telah menjadi purna sebagai ASN, meskipun purna namun tetap menerima gaji dari pemerintah, sedangkan sepasang lagi masih aktif, dan mengajar. Mereka telah di ajak untuk kembali ke NKRI, dengan mengikrarkan diri, yang wancananya akan dilakukan di provinsi Jambi, pada akhir bulan ini.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Nyambi Edarkan Sabu, Pemilik Bengkel di Kuamang Diringkus Polsek Pelepat Ilir

Lanjutnya, informasi dari rekan-rekan mereka, tidak ada perbuatan ataupun tingkahlaku yang mencurigakan. meskipun demikian, pemkab Tebo akan melakukan tracking atas informasi afiliasi dari densus 88 ini, untuk mengetahui, adakah ASN lainnya yang terafiliasi teroris jaringan negara islam indonesia atau nii.

Tebo, Muflih Hs, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Pemerintahan

Rapat Koordinasi Desa, Bupati Buka Rakor Kades, BPD, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tebo

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tebo, 8 Fraksi Sampaikan Catatan dan Masukan tentang LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara