Bungotv.co, Muara Bungo – Gerak cepat Polsek Muara Bungo bersama Koramil 416-06/Muara Bungo berhasil membubarkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Penyisiran dan penertiban dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritonga, SH, didampingi sejumlah personel dari Koramil 416-06/Muara Bungo dan jajaran Polsek Muara Bungo. Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sekitar 15 rakit PETI yang tengah beroperasi dengan puluhan pekerja. Mengetahui kedatangan tim gabungan, para pelaku langsung kabur meninggalkan rakit-rakit mereka.
Kapolsek Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritonga, SH, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat, tepatnya di Dusun Purwobakti. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI. Tim gabungan memilih untuk membubarkan para pelaku PETI yang sedang beraktivitas, mengingat bahwa penindakan tegas sulit dilakukan karena para penambang menggunakan rakit di aliran Sungai Batang Tebo.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.