Home / Hukum / Tebo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

TEBO, Bungotv.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo menangkap seorang pria berinisial AA (44), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tebo dari Satresnarkoba Polres Bungo terkait dugaan pengiriman sabu melalui jasa travel menuju wilayah Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AA di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, AA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar yang berada di Kota Jambi. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo masih memburu pemasok tersebut dan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baco Jugo :   Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Kanit Lidik I Satresnarkoba Polres Tebo, Aipda Rohman, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua belas tahun, bahkan pidana seumur hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Sidang Perdata di PN Tebo, Dua Saksi Tergugat Dihadirkan

Tebo

DPRD Tebo Masih Tunggu Hasil Investigasi Pemkab soal Desa Bukit Pemuatan

Tebo

Desil 1 di Tebo Naik, Jumlah Warga Tidak Mampu Justru Turun 16 Ribu Jiwa

Tebo

Dana Desa Pematang Sapat 2026 Gagal Disalurkan, Kades Diberi SP3

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Tebo

Aset Desa Semabu Rp360 Juta Jadi Tanda Tanya

Tebo

Hindari Razia, Rakit Dompeng Diduga Sengaja Dihanyutkan