Home / Hukum / Tebo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:48 WIB

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

TEBO, Bungotv.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo menangkap seorang pria berinisial AA (44), warga Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Tebo dari Satresnarkoba Polres Bungo terkait dugaan pengiriman sabu melalui jasa travel menuju wilayah Kabupaten Tebo.

Baco Jugo :   Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AA di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat bruto 101 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, AA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar yang berada di Kota Jambi. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo masih memburu pemasok tersebut dan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baco Jugo :   Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Kanit Lidik I Satresnarkoba Polres Tebo, Aipda Rohman, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua belas tahun, bahkan pidana seumur hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi