Home / Bungo / kriminal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Para tersangka dan barang bukti diamankan

Para tersangka dan barang bukti diamankan

BUNGO, Bungotv.co – Satresnarkoba Polres Bungo kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo. Petugas mengamankan seorang pria dan seorang wanita di kawasan parkiran Penginapan OYO Guest House, Bungo Timur, Pasar Muara Bungo, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Petugas mengidentifikasi kedua terduga pelaku sebagai AP (30), warga Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo. SN (33), perempuan asal Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bungo Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Ridho Novriandinata, SH., MH., CPHR., langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan memastikan keberadaan target, tim bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Polisi Kejar dan Amankan Dua Terduga Pelaku

Baco Jugo :   Kapolda Jambi Kunjungi Mapolres Bungo, Irjen Pol Krisno H. Siregar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang yang menjadi target penyelidikan sedang mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Panji Lazuardi.

Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita satu alat hisap sabu atau bong beserta pirek kaca, satu kotak kecil merek Pagoda berisi plastik klip, satu sendok sabu, satu unit telepon genggam Oppo warna biru langit, satu unit telepon genggam Vivo Y12 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, petugas mencatat berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram.

Baco Jugo :   Jumiwan Aguza Gelar Konsolidasi Dengan Korwil, Korcam, dan Kordes se-Kabupaten Bungo

Polisi Dalami Asal Narkotika dan Jaringan Pelaku

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, petugas membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami asal-usul narkotika tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

AKP Panji Lazuardi menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Bungo

Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Tradisi Korps Rapor, Lepas Prajurit Purna Tugas dan Pindah Satuan

Batanghari

Puluhan Warga Datangi Tiga Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Bungo

Bungo Nyatakan Perang! Geng Motor Jadi Target, Wabup dan Polres Siap Berantas

Bungo

BPBD Bungo Imbau Warga Bantaran Sungai Waspadai Potensi Bencana

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Bungo

Bupati Bungo dan Dandim Tinjau Pembukaan Jalan Lingkar Barat di Lokasi TMMD

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah