Home / Hukum / Tebo

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:34 WIB

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

TEBO, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menyita uang sebesar Rp245 juta yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan APBDes Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024. Kejari Tebo mengumumkan langkah itu dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Tebo menangani perkara ini melalui serangkaian pemeriksaan yang berlangsung cukup lama.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah temuan yang harus dikembalikan kepada negara. Karena itu, Kejari Tebo meminta dua orang berinisial AF dan PW mengembalikan uang yang menjadi temuan pemeriksaan.

Baco Jugo :   Truk Canter dan Minibus Travel Terlibat Kecelakaan di Tebo, Enam Orang Luka Ringan

Namun, hingga akhir tahun 2025, keduanya belum memenuhi permintaan tersebut.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menjelaskan bahwa Inspektorat dan tim penyidik melakukan pemeriksaan bersama. Pemeriksaan itu menemukan administrasi keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, tim menemukan uang sebesar Rp245 juta yang berada dalam penguasaan AF dan PW pada November 2025. Dari jumlah tersebut, AF menguasai Rp195 juta. Sementara itu, PW menguasai Rp50 juta.

Baco Jugo :   Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

“Tim menemukan uang sebesar Rp245 juta yang berada dalam penguasaan AF dan PW,” kata Abdurachman.

Selanjutnya, Kejari Tebo menyita seluruh uang tersebut sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang berjalan. Kemudian, penyidik menitipkan uang sitaan ke rekening penampung pada Bank Syariah Indonesia.

Penyidik akan menyimpan uang tersebut hingga proses hukum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, AF dan PW masih berstatus saksi. Penyidik terus mendalami perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Penulis: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo