TEBO, Bungotv.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo menggelar klarifikasi terkait sanggahan hasil Pilkades Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir.
Sebelumnya, salah satu calon kepala desa melayangkan laporan kepada PMD Tebo usai pelaksanaan pemungutan suara. PMD kemudian mengundang seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan dalam proses klarifikasi yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.
PMD menghadirkan panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), calon nomor urut 01, calon nomor urut 02, serta Camat Tebo Ilir. Tim klarifikasi memeriksa seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. Hasil pemeriksaan menunjukkan proses Pilkades berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Tebo, Prayitno, menjelaskan pihaknya tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, seluruh tahapan telah mengikuti regulasi Pilkades Kabupaten Tebo Tahun 2026.
PMD juga tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan kepala desa. “Hasil klarifikasi menunjukkan proses Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Prayitno.
PMD menegaskan seluruh tahapan, mulai persiapan hingga penetapan hasil, telah sesuai regulasi. Meski demikian, PMD tetap membuka ruang bagi pihak yang belum menerima hasil klarifikasi. Langkah tersebut bertujuan menjaga transparansi dan memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka.
Penulis: Hadianto









