TEBO, Bungotv.co – Polemik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, memasuki tahap baru. BPD Sungai Rambai mengajukan usulan pemberhentian kepala desa kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih menelaah laporan tersebut. BPD mengajukan usulan itu dengan beberapa pertimbangan. Mereka menyoroti pemberhentian perangkat desa yang memicu polemik di masyarakat.
Selain itu, BPD juga mempertanyakan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka turut menilai pemberhentian sejumlah lembaga desa tidak berlangsung secara proporsional.
PMD Tebo menyatakan tim pemberian sanksi dan penghargaan akan menangani persoalan tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo memimpin tim tersebut. Kepala Dinas PMD Tebo, Abdul Malik, mengatakan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap konflik itu.
Menurutnya, tim akan mengkaji seluruh dokumen dan keterangan dari para pihak. Abdul Malik meminta seluruh pihak menghormati keputusan tim nantinya. “Kita berharap BPD maupun kepala desa dapat menerima hasil penelaahan secara terbuka,” ujarnya.
Tim akan mengambil keputusan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia. Pemerintah daerah juga menjamin proses berjalan objektif dan sesuai aturan. Selain melakukan penanganan kasus, PMD juga menerbitkan surat peringatan kedua atau SP II.
“Surat tersebut ditujukan kepada pihak yang terlibat dalam konflik,”
Namun hingga kini, PMD belum menyerahkan surat peringatan itu kepada pihak terkait. Pemerintah daerah berharap penyelesaian konflik dapat berjalan baik demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Penulis: Hadianto








