Home / Pemerintahan / Tanjung Jabung Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJABTIMUR, Bungotv.co – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta Forkopimda.

Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, hadir mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Selain itu, unsur Forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah juga mengikuti jalannya sidang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur, Hasnibah, memimpin rapat paripurna tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD, Siti Aminah. Sebanyak 20 anggota DPRD tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baco Jugo :   Si Jago Merah Mengamuk di Tanjab Timur, Satu Korban Jiwa

Dalam pemaparannya, Sapril menjelaskan berbagai capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sepanjang tahun lalu.

Selain itu, pemerintah daerah memaparkan sejumlah program pembangunan yang telah berjalan di berbagai sektor.

Menurut Sapril, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD. Selain itu, DPRD juga menggunakan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menyusun program pembangunan berikutnya.

Baco Jugo :   Pelantikan PJ Sekda Sarolangun, Dedy Hendry Dilantik untuk Kedua Kalinya

Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur, Hasnibah, menegaskan pentingnya pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD sebagai dasar peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujar Hasnibah.

Setelah penyampaian nota pengantar pemerintah daerah, DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Pembahasan akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum DPRD menetapkannya menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah berharap pengelolaan APBD dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Suryanta

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Tongkang Batubara Hantam Jembatan Muara Sabak, DPRD dan PUPR Turun Tangan

Tanjung Jabung Timur

Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026

Tanjung Jabung Timur

Harga TBS Sawit Anjlok, Pemkab Tanjab Timur Minta Pabrik Patuhi Harga Resmi

Tanjung Jabung Timur

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur Ditargetkan Rampung 20 Juni
Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Tanjung Jabung Timur

Cegah Penyalahgunaan Dana Umat, Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Tanjung Jabung Timur

Kadin Tanjabtim 2026–2031 Didorong Jadi Motor Penggerak Investasi dan UMKM

Tanjung Jabung Timur

Si Jago Merah Mengamuk di Tanjab Timur, Satu Korban Jiwa

Tanjung Jabung Timur

Olahan Kelapa Dilirik Investor Asing, Muslimin Tanja Terima Kunjungan Calon Investor Asal Belgia