Home / Tanjung Jabung Timur

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026

TANJABTIMUR, Bungotv.co  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 10 Juni hingga 31 Oktober 2026. Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta mempercepat penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan status siaga darurat setelah mencatat lebih dari dua kejadian karhutla dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah antisipasi guna menekan risiko kebakaran yang lebih luas.

Menurut Sapril, status siaga darurat memberi kemudahan bagi seluruh instansi terkait dalam memperkuat koordinasi dan mengerahkan sumber daya untuk kegiatan pencegahan maupun penanganan karhutla.

Baco Jugo :   Hardiknas Tahun 2024, Wabup Tanjabtim Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

“Status siaga ini membantu seluruh pihak bergerak lebih cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan apabila muncul titik api,” ujar Sapril.

Antisipasi Musim Kemarau, Pemkab Tanjab Timur Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjung Jabung Timur langsung menyusun sejumlah langkah pencegahan di lapangan. BPBD meningkatkan koordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap kecamatan serta memperkuat patroli darat pada wilayah yang rawan kebakaran.

Selain itu, BPBD juga mempererat sinergi bersama Manggala Agni, TNI, Polri, BMKG, dan sejumlah instansi terkait lainnya untuk mempercepat deteksi dini serta penanganan titik api.

Sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan, BPBD telah menyiapkan empat posko siaga di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Posko tersebut berada di Kecamatan Mendahara Ulu, Dendang, Berbak, dan Sadu.

Baco Jugo :   Kasus Tipikor, Kejari Tanjab Timur Tetapkan 1 Tersangka Kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Keberadaan posko siaga itu diharapkan mampu mempercepat respons petugas ketika menemukan titik api sehingga kebakaran tidak meluas ke kawasan lain.

Sapril juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berharap petugas gabungan dapat segera melakukan pemadaman saat menemukan titik api. Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Suryanta

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Harga TBS Sawit Anjlok, Pemkab Tanjab Timur Minta Pabrik Patuhi Harga Resmi

Tanjung Jabung Timur

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur Ditargetkan Rampung 20 Juni
Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Tanjung Jabung Timur

Cegah Penyalahgunaan Dana Umat, Bupati Dillah Luncurkan Barcode untuk Kotak Amal

Tanjung Jabung Timur

Kadin Tanjabtim 2026–2031 Didorong Jadi Motor Penggerak Investasi dan UMKM

Tanjung Jabung Timur

Si Jago Merah Mengamuk di Tanjab Timur, Satu Korban Jiwa

Tanjung Jabung Timur

Olahan Kelapa Dilirik Investor Asing, Muslimin Tanja Terima Kunjungan Calon Investor Asal Belgia

Tanjung Jabung Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Tanjung Jabung Timur

Sidak Pasar Muara Sabak, Satgas Pangan Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran.