Home / Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:56 WIB

KPK Tetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Sebagai Tersangka Dugaan Suap

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (10/6). Penahanan itu dilakukan setelah Titin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Titin, KPK juga menahan pihak swasta bernama Angga. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat digelandang ke mobil tahanan KPK.

Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan keduanya yang disinyalir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu (10/6). KPK menduga, terdapat dugaan suap yang menyasar ASN BPK tersebut.

Baco Jugo :   Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6).

“Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6) sore.

Penangkapan terhadap ASN BPK itu terkait adanya dugaan suap berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan Smart TV atau Smart Board yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Muara Enim.

“Yang kemarin kita sudah jelaskan adanya suap dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim, baik berkaitan dengan pengadaan-pengadaan sebelumnya termasuk Smart Board tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengunci atau menjalin hubungan dengan Pemkab agar swasta ini ke depan juga ditunjuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Baco Jugo :   Kota Jambi Raih Juara Umum Porprov 2023

Lebih lanjut, Budi menegaskan tangkap tangan ini sangat berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Muara Enim.

“Sehingga ini pada intinya dua perkara yang berkaitan namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Jambi

Selamat Jalan Datuk! Topi Koboi Itu Kini Tinggal Kenangan, Zulfikar Achmad dan Jejak Pembangunan Bungo

Jambi

News Room Jaga Desa SMSI Jambi Resmi Dilantik, Al haris dan Kejati Jambi Siap Beri dukungan

Jambi

Menhut Sebut Karhutla Jambi Membaik, Patroli Gabungan Diperkuat

Jambi

Rekonstruksi Kasus Brigadir EWS, Kuasa Hukum Soroti Adegan Penyelamatan Korban

Jambi

Kuasa Hukum UVS Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Brigadir EWS di Mabes Polri

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla