Home / Batanghari

Jumat, 6 November 2026 - 09:55 WIB

Kejari Batang Hari Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 34 Perkara Pidana

Batang Hari, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari memusnahkan 404 barang bukti dari 34 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah barang bukti disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pemusnahan berlangsung Kamis (5/11/2026), dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan, bersama pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kejari Batang Hari, Muhammad Irwan menjelaskan ratusan barang bukti tersebut berasal dari tiga kelompok tindak pidana, yakni narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana korupsi.

Baco Jugo :   Evakuasi Hewan Liar, Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas

“Untuk perkara narkotika, terdapat 13 perkara dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,78 gram dan ekstasi seberat 21,84 gram,” terangnnya.

Selain itu, turut dimusnahkan 103 barang pendukung penyalahgunaan narkotika, seperti timbangan digital, bong, dan plastik klip.

Sementara itu, dari tindak pidana umum terdapat 19 perkara dengan 67 barang bukti, di antaranya sepeda motor dan sejumlah peralatan lainnya.

Adapun dari tindak pidana korupsi, terdapat dua perkara dengan 234 barang rampasan berupa dokumen, stempel, dan flashdisk.

Baco Jugo :   Tiga Hektare Lahan Kebun di Desa Tenam Batang Hari Terbakar

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Di antaranya dibakar, dipotong, dirusak, serta diblender menggunakan cairan pembersih agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara hingga tahap pelaksanaan putusan pengadilan,” tegas Irwan.

Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Batang Hari juga memastikan seluruh barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Reporter: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Insiden di Merangin, SAD Batang Hari Serahkan 20 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Batanghari

Kejari Batang Hari Tahan Kades Lopak Aur, Kerugian Negara Capai Rp542 Juta

Batanghari

Hindari Truk dari Arah Berlawanan, Truk Pengangkut Kerupuk Terguling

Batanghari

Dishub Batang Hari Perketat Pengawasan Truk Batubara yang Masuk Jalur Kota

Batanghari

Satpol PP Batang Hari Amankan 11 Orang, Terdiri Dari 8 Anak Punk Dan 3 Wanita

Batanghari

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,6 Miliar, Kejari Batang Hari Tahan Direktur CV CY

Batanghari

ISPU Batang Hari Turun ke Angka 96, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Batanghari

Luas Kebun Karet di Batang Hari Menyusut 684 Hektare