Batang Hari, Bungotv.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari mengamankan 11 orang dalam kegiatan patroli rutin penegakan ketertiban umum. Mereka terdiri dari delapan anak punk dan tiga wanita yang disebut sebagai wanita malam.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Menurutnya, delapan anak punk dan tiga wanita tersebut diamankan sebagai tindak lanjut atas laporan warga. Petugas kemudian melakukan penanganan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Pasca penertiban, delapan anak punk dikembalikan ke daerah asal mereka, yakni Kabupaten Bungo. Sementara tiga wanita lainnya dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Jambi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.
Ridwan menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan guna menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan tertib. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Reporter: Rudi











