Batang Hari, Bungotv.co – Kepolisian Resor Batang Hari bersama Polsek Pemayung dan pihak Kecamatan Pemayung membongkar sebuah pondok yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu. Pondok tersebut berada di RT 01, Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Pembongkaran dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026, dalam rangka Operasi Sarang Narkoba secara terpusat. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti keresahan warga terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok di tepi Sungai Batanghari yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah bekas bungkus plastik klip yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba. Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas kemudian membongkar pondok tersebut.
Tidak hanya dibongkar, pondok yang diduga menjadi basecamp narkoba itu juga langsung dibakar oleh petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batang Hari, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.a
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pemayung.
Reporter: Rudi









