Home / Hukum / Kota Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bungotv.co , Kota Jambi – Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Aswan Hidayat, dengan tegas menolak keberadaan Helen’s Play Mart di Kota Jambi. Aksi penolakan tersebut kemudian diteruskan oleh berbagai organisasi Islam dan masyarakat.

Diketahui bahwa Helen’s Play Mart berada di kawasan publik, yakni dekat dengan rumah dinas gubernur, Sekda, Wakapolda, rumah sakit, serta Icon Jambi Gentala Arasy dan Kampung Sebtang yang dipenuhi pesantren.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan 1 Miliar, Mantan Admin Sparepart Motor di Bungo Divonis 4 Tahun Penjara
DPRD Kota Jambi, Ketua Komisi 1 Rio

DPRD Kota Jambi, Ketua Komisi 1 Rio, menyampaikan bahwa setelah rapat dengar pendapat, Komisi 1 merekomendasikan agar Helen’s Play Mart ditutup secara permanen.

Baco Jugo :   Bupati: Jadikan Moment Hut Ri Untuk Mengenang Jasa Para Pahlawan

Dalam rapat tersebut, Rajjee Humas Holywings Pusat menjelaskan bahwa Helen’s Play Mart telah mengantongi izin Perusahaan Terbatas (PT) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan keterangan domisili. Namun, ia mengakui bahwa izin operasional dari Pemerintah Kota Jambi belum selesai diproses.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Kota Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Kota Jambi

Kolaborasi UNAMA dan Kemendikti Saintek: Transformasi Digital Bawa Produk Sabun UMKM Batanghari River Siap Tembus Pasar Nasional

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat