Bungotv.co, Tebo – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap Ega Hitler, seorang kurir yang telah menjadi target operasi (TO) selama satu tahun terakhir. Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi, mengatakan bahwa pelaku merupakan orang lama dalam mengantarkan barang haram ke konsumen.
Dalam wawancara, AKP Jeki Noviardi menjelaskan, “Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku untuk mencari bandar yang menyuplai barang ke Kecamatan Rimbo Bujang.”

Sementara itu, tersangka Ega Hitler mengklaim bahwa ini adalah pertama kalinya ia mengantarkan sabu, atas permintaan rekannya. Ia juga mengaku hanya mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja sebagai montir sepeda motor.
Pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah Pasal 112 dan 114 Ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.