Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Senin, 8 Juli 2024 - 20:15 WIB

Berantas Narkoba, Selama Juni, 8 Markas Narkoba di Obrak-Abrik 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wayhu Istanto Bram Widarso

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wayhu Istanto Bram Widarso

Bungotv.co, Muaro Jambi – Sepanjang bulan juni tahun 2024, polres Muaro Jambi telah melakukan pengerbekan dan membokar delapan markas yang digunakan penyalagunaan narkoba. Delapan markas narkoba tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum polres muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi AKBP Wayhu Istanto Bram Widarso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama memantau perkembangan aktivitas di basecamp narkoba yang telah di hancurlan. Jika masih terdapar adanya aktivitas penyalagunaan narkoba, maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Baco Jugo :   Komplotan Pencuri Ternak, Hanya Bermodalkan Garam, Para Pelaku Berhasil Bawa Kabur Ternak

Kapolres juga menjelaskan, pemeberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakkan hukum saja terhadap para pelaku penyalagunaan dan peredaran narkoba. Tetapi juga harus dilakukan secara preemtif dan preventif yang harus menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna, agar tidak lagi menunakan narkoba. Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam pengunaan barang haram tersebut.

Baco Jugo :   Pemkab Muaro Jambi Cadangkan 39 Ton Beras Di Bulog

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun